Sidak ke Pasar dan Ritel Modern, Disperindag Jabar Temukan Pelanggaran Keamanan Pangan
Rabu, 05 April 2023 | 15:35 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/05/cbc14_indag.jpeg)
Sementara di Papaya Fresh Market, katak Noneng, timnya menemukan pihak pengelola memajang makanan ringan atau biskuit impor yang tidak berlabel SNI.
"Tadi langsung ada tindakan, produk yang dipajang langsung ditarik tidak boleh diperdagangkan," ujarnya.
Temuan lainnya yakni soal kurangnya sekat di tenant daging babi dengan daging yang lain di Papaya.
"Iya itu harus ada sekat, sekarang memang ada sekatnya. Ketentuannya harus dipisah dari daging lain, baik tempatnya atau petugasnya dan juga alat-alatnya," katanya.
Meski pihak Papaya sudah mendirikan sekat dan tidak mencampur peralatan serta daging, pihaknya meminta agar ada petugas khusus yang melayani di tenant daging babi tersendiri.
Editor : Rizal Fadillah