"Terkait ketersediaan bahan pokok secara umum tidak ada keterlambatan atau kelangkaan. Baik itu beras, minyak, dan lain sebagainya," kata kapolres.
Untuk harga kebutuhan pokok tersebut juga masih pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. Seperti beras premium Rp12.500 per kilogram, minyakita Rp 4.000 per liter, dan minyak curah Rp14.000 per kilogram.
"Para pedagang maupun distributor besar dihimbau agar tidak memanfaatkan situasi menjelang hari raya Idulfitri, dengan menaikan harga secara sepihak," ungkapnya.
Aapabila masyarakat menemukan upaya penyimpangan oleh pengusaha, kata Tri, masyarakat dihimbau agar melaporkan ke pihak kepolisian ataupun dinas terkait.
"Kami ada satgas pangan dan untuk mengendalikan inflasi di daerah, kami ada tim pengendali inflasi daerah," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah