get app
inews
Aa Text
Read Next : Dhuafa Investor, Jurus Baznas Jabar Bantu Entaskan Kemiskinan

Cara Bayar Zakat Secara Online Makin Mudah, Nomor 5 Bisa Gunakan QRIS

Sabtu, 08 April 2023 | 10:34 WIB
header img
QRIS bisa dimanfaatkan untuk bayar zakat secara online. (Foto : Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Zakat fitrah biasanya ditunaikan oleh umat muslim di Indonesia dengan cara mendatangi lembaga amil zakat terpercaya. Seiring dengan kemajuan teknologi, bayar zakat kini bisa dilakukan secara online dan hadir di berbagai platform digital.

Tak ketinggalan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga sudah menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital. Satu yang pasti harus diperhatikan umat muslim, lembaga pengelola zakat yang kredibel dan resmi perlu jadi ukuran.

Seperti diketahui, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Adapun, besaran uang Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung yakni Rp 32.500, sementara di Kabupaten Bandung sebesar Rp 32.500.

Inilah 5 platform digital yang bisa umat muslim manfaatkan untuk bayar zakat secara online.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut