BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Zakat fitrah biasanya ditunaikan oleh umat muslim di Indonesia dengan cara mendatangi lembaga amil zakat terpercaya. Seiring dengan kemajuan teknologi, bayar zakat kini bisa dilakukan secara online dan hadir di berbagai platform digital.
Tak ketinggalan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga sudah menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital. Satu yang pasti harus diperhatikan umat muslim, lembaga pengelola zakat yang kredibel dan resmi perlu jadi ukuran.
Seperti diketahui, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Adapun, besaran uang Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung yakni Rp 32.500, sementara di Kabupaten Bandung sebesar Rp 32.500.
Inilah 5 platform digital yang bisa umat muslim manfaatkan untuk bayar zakat secara online.
Editor : Zhafran Pramoedya