get app
inews
Aa Text
Read Next : Dhuafa Investor, Jurus Baznas Jabar Bantu Entaskan Kemiskinan

Cara Bayar Zakat Secara Online Makin Mudah, Nomor 5 Bisa Gunakan QRIS

Sabtu, 08 April 2023 | 10:34 WIB
header img
QRIS bisa dimanfaatkan untuk bayar zakat secara online. (Foto : Istimewa)

Dinukil dari baznas.go.id, Baznas mengusung layanan di paltfrom internal dan eksternal untuk memberikan kemudahan muzaki menunaikan zakat, di antaranya:

1. Bayar Zakat Online lewat Website

- Buka laman baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
- Lengkapi data pribadi.
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, pembayar bakal otomatis mendapatkan notifikasi dan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan WhatsApp.

2. Bayar Zakat Online lewat commersial Platform

Pembayaran zakat hadir di berbagai layanan transaksi online yang tengah dibutuhkan masyarakat dengan bekerjasama lewat E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya. Seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, JD.ID, Blibli.com, Elevenia dan Halalpedia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut