BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan motor dengan mayoritas berknalpot bising terjaring razia di beberapa titik Kota Bandung pada Sabtu (8/4/2023) malam.
Razia tersebut digelar Satlantas Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.
Kompol Eko Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
"Sesuai pasal 285 UU Lalu lintas Angkutan Jalan yang mana tidak sesuai dengan kelayakan teknis. Rata rata kendaraan yang kita tindak adalah knalpot yang sudah diganti dari knalpot standar ke knalpot racing atau bubukan," kata Kompol Eko.
Eko mengatakan, penindakan ini juga bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah kegiatan kelompok bermotor.
Editor : Rizal Fadillah