get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisung Dulang Resto, Wedding Venue Outdoor yang Indah dan Sejuk di Bandung

Bangunan Liar di Cikapundung River Spot Bandung Diratakan Alat Berat

Senin, 10 April 2023 | 19:40 WIB
header img
Satpol PP Kota Bandung meratakan bangunan liar menggunakan alat berat. Foto: Istimewa

"Setelah itu baru kita lakukan penertiban. Alhamdulillah semua pihak telah menerima," kata Yayan.

Sebanyak 51 personel Satpol PP Kota Bandung turun langsung dalam penertiban menggunakan alat berat dibantu tim Gober kecamatan Sumur Bandung, TNI, Polri, dan dinas lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemeliharaan Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Yuli Ekadianty mengatakan, setelah penertiban, pihaknya bakal mengembalikan lagi fungsi lahan sebagai RTH dengan dibuatkan taman.

"Karena ini (kawasan Cikapundung River Spot) peruntukannya untuk taman jadi kita kembalikan lagi fungsinya. Setelah dibongkar langsung kita akan jadikan taman," kata Yuli.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut