"Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, kami juga menambah petugas prasarana meliputi Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) 36 orang, Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) 46 orang, dan Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Petugas Dapsus) 40 orang," bebernya.
Adapun sebagai langkah peningkatan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam perjalanan kereta api, stasiun, dan jalur kereta api, kata dia, KAI melakukan koordinasi kewilayahan dengan aparat setempat dan senantiasa meningkatkan pengamanan operasi pada daerah pengawasan kamtib.
"Daop 2 Bandung menyiapkan tenaga kamtib yang terdiri dari 147 Polsuska, 254 security, serta 67 TNI/Polri (eksternal). Termasuk 2 unit polisi satwa (K-9) yang ditempatkan di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya