Sementara MB, lanjut Wira, dia langsung dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah untuk diobati.
Dari kejadian saat itu, keluarga HM sempat membuat laporan ke polisi. Akan tetapi, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih koma hingga dua hari.
Lain halnya dengan MB, dia baru bisa dihubungi di hari ketiga dan jemput untuk diantarkan ke Polrestabes Bandung membuat laporan kejadian.
"Belum BAP, baru SPKT, konsul, harus visum, dari situ sudah tidak kuat. Akhirnya tidak melakukan BAP, temen-temen penyidik pun tidak bisa bergerak karena tidak ada yang diutarakan. Jadi harus nunggu pulih, itu pulih ya seminggu lebih," bebernya.
Seiring berjalannya waktu, laporan pun akhirnya bisa dibuat oleh MB dengan menggunakan kursi roda. Sayangnya proses pembuatan laporan dan kejadian sedikit ada jeda.
Editor : Zhafran Pramoedya