Aduan Pembayaran THR Cuma Belasan di Kota Bandung
Rabu, 19 April 2023 | 16:23 WIB
Sementara untuk para pengusaha, segera membayar THR kepada pekerja lantaran merupakan hak normatif.
"Disnaker Kota Bandung tidak pernah menutup atau membuka posko konsultasi/pengaduan, karena tugas kami menerima konsultasi dan menerima pengaduan sepanjang tahun," bebernya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait THR, dapat pula mengakses posko THR Kemnaker 2023 melalui tautan poskothr.kemnaker.go.id atau ke pos pengaduan Jawa Barat di tautan bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya