get app
inews
Aa Read Next : Targetkan 60 Persen Suara, Kosgoro 1957 Siap Menangkan Dedi-Erwan dan Arfi-Yena

Aduan Pembayaran THR Cuma Belasan di Kota Bandung

Rabu, 19 April 2023 | 16:23 WIB
header img
Aduan THR di Kota Bandung hanya ada 17. Foto ilustrasi: Pixabay

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung masih mendapatkan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Berdasarkan data hingga 18 April 2023, ada 17 aduan yang masuk terkait persoalan THR.

Begitu disampaikan Mediator Hubungan Industrial Sub Koordinator Pengupahan Disnaker Kota Bandung, Ahmad Mustofa, Rabu (19/4/2023).

“Dari data, perusahaan di Kota Bandung ada di antara 3.000-an. Sampai saat ini ada 17 pengaduan mengenai pembayaran THR,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, aduan didominasi oleh kejelasan besaran THR, waktu pembayaran THR, dibayar pakai uang atau barang dan lainnya. Kemudian, seluruh aduan soal THR tersebut sudah diteruskan kepada Disnakertrans Jabar.

Menurut Ahmad, aduan itu ditindaklanjuti UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, menindaklanjuti, dan melakukan penindakan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut