BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Kabupaten Bandung disarankan lebih fokus melaksanakan itikaf dan dzikir di masjid saat menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Imbauan ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Kamis (20/4/2023).
"Daripada berkeliaran, urak-urakan yang tidak jelas yang akhirnya menimbulkan kecelakaan lalulintas," kata Dadang Supriatna.
Selain itu, Kang DS sapaannya, meminta semua ormas Islam jelang Hari Raya Idul Fitri untuk menggemakan takbir di masing-masing masjid.
"Itu sudah saya sampaikan kemarin kepada ormas Islam yang ada di Kabupaten Bandung. Saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri, lebih baik fokus di masjid-masjid untuk menggemakan takbiran," ujarnya.
Kang DS rencananya akan berkeliling ke tiap-tiap masjid saat menyambut malam takbiran atau jelang Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Bandung.
"Insya Allah itu akan dilaksanakan pada malam hari H," ungkapnya.
Soal perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal 1444 H khususnya Muhammadiyah yang menetapkan Jumat 21 April 2023, Kang DS menegaskan, tidak ada larang dan mempersilahkan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri.
"Sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh Muhammadiyah. Pemda Kabupaten Bandung tidak melarang," tegasnya.
Sedangkan untuk penentuan 1 Syawal 1444 H, pihaknya masih menunggu hasil Sidang Isbat hari ini, Kamis 20 April 2023 setelah magrib atau kurang lebih habis Isya.
"Apakah semua bersepakat hari Jumat (21/4/2023) atau hari Sabtu (22/4/2023), itu keputusan pada Kamis malam yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI," tuturnya.
Editor : Zhafran Pramoedya