Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Lebaran, Bayi Kuda Nil Afrika Berusia Satu Bulan Hibur Wisatawan di Lembang Park and Zoo
Advertisement . Scroll to see content

Layanan Samsat Tutup Sementara saat Lebaran, Begini Cara Bayar Pajak via Online

Kamis, 20 April 2023 | 13:53 WIB
  • author Rizal Fadillah
Layanan Samsat Tutup Sementara saat Lebaran, Begini Cara Bayar Pajak via Online
Layanan Samsat Tutup Sementara saat Lebaran. (Foto: Ilustrasi/samsatcorner.com)

Bagi masyarakat yang akan membayar pajak lima tahunan karena jatuh temponya di waktu libur lebaran, bisa ke kantor samsat induk di kabupaten/kota masing-masing pada tanggal 26 April 2023.

"Layanan samsat induk akan kembali buka tanggal 26 April," ujarnya.

Dedi memastikan, denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama lebaran akan dihapuskan sesuai dengan ketentuan perda dan pergub tentang pajak kendaraan bermotor.

"Yang jatuh tempo di masa libur lebaran ini mereka diharapkan kan sebelumnya bayarnya, tapi kita buka yang layanan tanggal 26 di hari pertama, yang memang mereka jatuh tempo di hari pertama dan bayar di tanggal 26, dendanya dibebaskan," jelasnya.

Dedi mengatakan, layanan secara daring akan terus dikembangkan. Pasalnya, tren masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut