CIMAHI, iNewsBandungraya.id - Noviana Indah Susanti (37) yang merupakan warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bukan hanya Noviana, terdapat 52 WNI lainnya yang bernasib serupa. Saat ini, mereka berada di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.
Kasus TPPO ini pun mendapat perhatian khusus dari kader Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Harris. Bersama Team Faisal Harris Center, dirinya berkomitmen akan membantu memulangkan 52 WNI yang dipaksa bekerja sebagai Scammer (penipu online) tersebut.
Faisal Harris yang merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI 2024 mengaku, sangat serius ingin membantu Noviana Indah Susanti beserta 52 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO.
"Tujuan kami disini melakukan upaya agar semua korban TPPO bisa cepat dipulangkan ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarganya masing-masing," kata Faisal, Selasa (2/5/2023).
Editor : Rizal Fadillah