Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Kota Bandung Sebut 183 Petugas KPPS Dirawat Akibat Kelelahan pada Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Surat Keputusan, Biben Fikriana Penuhi Syarat dan Sebaran Balon DPD Jabar

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:35 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
KPU Tetapkan Surat Keputusan, Biben Fikriana Penuhi Syarat dan Sebaran Balon DPD Jabar
Biben Fikriana (Foto:Istimewa)

Biben mengatakan, pihaknya mohon doa restu dan dukungan dari masyarakat Jawa Barat untuk proses pencalonan sebagai DPD. “Terutama dari masyarakat pekerja migran Indonesia (PMI) dan Purna PMI,” katanya.

Ia mengatakan, dirinya terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk dukungan dengan pencalonannya. “Penetapan saya sebagai bukti dukungan masyarakat kepadanya. Ia akan terus berkeliling kepada elemen masyarakat untuk mendapat restunya,” kata Biben lagi.

Biben pun berkomitmen akan terus menggelar berbagai program kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Sosial yang memang selama ini dia geluti sebagai Tokoh Muda penggiat Social Entrepreneur. Selain Biben, terdapat nama-nama tokoh lain yang dinyatakan memenuhi syarat.  (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut