Sugeng menduga, pengangkatan tersebut tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Dani Ramdan. Seharusnya menurut Sugeng yang dipromosikan adalah pejabat bersih dari isu KKN.
Akibat lambatnya KPK menuntaskan laporan dugaan korupsi pengadaan WC Sultan yang sarat mark up tersebut hingga diangkatnya pejabat yang diduga paling bertanggung jawab dalam pengadaan, saat ini terjadi perdebatan hangat di kalangan aktivis, tokoh masyarakat dan pejabat di pemerintahan Bekasi.
"KPK harus menjalankan tugasnya secara akuntabel, tranparan dan profesional. Harus disampaikan kepada publik proses penyelidikan yang sudah mengendap 2 tahun ini agar kepercayaan masyarakat pada KPK tumbuh seperti awal-awal KPK berdiri," tandasnya.
Sementara itu, KPK menyebut penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. Dengan demikian, lembaga antirasuah itu sebentar lagi bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Editor : Rizal Fadillah