BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung kembali mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Raihan ini menjadikan Pemkab Bandung berhasil mempertahankan opini WTP tujuh kali secara beruntun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382," kata Dadang.
Akan tetapi, kata Dadang, raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, namun juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
Editor : Zhafran Pramoedya