Polisi RW memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai jembatan komunikasi di tengah masyarakat dari mulai tingkat bawah. Jadi nanti ada komunikasi serta terjalin saluran informasi terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat, sehingga kami dapat mendeteksi lebih awal akan permasalahan tersebut," terangnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan, adanya Polisi RW merupakan satu keuntungan bagi Pemkab Sumedang. Dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian yang hadir untuk memberikan kesejahteraan.
"Karena tujuan akhir suatu negara adalah menyejahterakan rakyatnya. Dengan Polisi RW ini salah satu tujuannya memudahkan, pemecah masalah terhadap berbagai macam persoalan yang ada di masyarakat," ucapnya.
Dengan adanya Polisi RW, kata Asep, maka segala masalah yang muncul bisa langsung dideteksi dini, sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas. Oleh karenanya, program ini sangat didukung oleh Pemda Sumedang.
"Kami akan informasikan juga kepada para RW yang menjadi core bisnis Polisi RW di Polres Sumedang, untuk bisa bersinergi. Karena ini sebagai support pemecahan masalah yang ada di masyarakat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah