get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jabar Minta Dukungan DPD RI soal Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

Didampingi Pelawak Senior, Komeng Daftar Bacaleg DPD RI dari Dapil Jawa Barat

Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:17 WIB
header img
Komeng Daftar Bacaleg DPD RI dari Dapil Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komedian senior, Komeng resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami ini datang dengan didampingi empat komedian kawakan, Sujarwo 'Jarwo Kwat', Indrayana Bidwy 'Bopak Castello', Muhamad Firdaus 'Daus Separo', dan Gunardi 'Rudi Sipit'.

Pada kesempatan itu, Komeng mengutarakan alasannya untuk terjun ke dunia politik. Dia menjelaskan, selama menjadi seniman komedi untuk menyampaikan aspirasi biasanya menggunakan satire (sindiran).

Namun menurutnya, kadang satire itu tidak berdampak. Sehingga, dirinya mencoba memakai sartire ini di jalur politik yakni lewat DPD RI Dapil Jabar.

"Seniman tuh selalu bersatir mungkin tidak mempan dengan satir satir apakah dari DPD RI bisa untuk mewujudkan satire tersebut. Saya juga belum tau karena belum mencoba," ucap Komeng di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2023).

Komeng menilai, metode menyampaikan keluhan masyarakat menggunakan komedi sudah banyak dilakukan di Indonesia. Dampak dari komedi juga cukup besar karena bisa tersalurkan langsung ke pemangku kepentingan. 

Dia menjelaskan, pada jaman kerajan di Indonesia, komedi kerap digunakan untuk menyampaikan keluhan-keluham dengan metode sartire. Misalnya di Kraton Yogyakarta, masih ada panggung hiburan untuk raja yang menggunakan sartire. 

"Umpamanya daerah jalan Garut kering, sampai anak anak nangis keluar bubur saking keringnya, gak keluar air. Tapi raja ketawa dan raja tahu daerahnya ada yang kekeringan. Jadi memang komedi itu kebiasaannya seperti itu di Indonesia," jelasnya. 

Komeng mengungkapkan, sebagai komedian dirinya memahami tugas dan fungsi dari DPD RI. Menurutnya, legislator DPD RI patut diperhitungkan meski kewenangan dan tugasnya sangat kecil.

"DPD itu kewenangannya kecil, tapi menurut saya patut diperhitungkan dari DPD sendiri meneriakan sesuatu kok kedengeran juga. Apakah nanti saya berteriak kedengeran ya gak tau, proses masih berjalan kita tidak tau nanti hasil pemungutan suara," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut