Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan menuturkan, selain SMPN 58, Pemkot Bandung masih mempunyai beberapa sekolah yang lainnya yang mengalami kondisi serupa, yaitu masih belum memiliki bangunan fisik secara mandiri.
Hal itu disebabkan oleh dua faktor. Selain keterbatasan anggaran, namun ketersediaan lahan yang bakal dijadikan lokasi pendirian bangunan yang menjadi kendala dari realisasi program perencanaan di Disdik.
"Persoalan yang serupa dengan SMPN 58 Bandung ini, dialami juga oleh 13 sekolah negeri, tapi dua di antaranya sudah selesai diatasi pada tahun 2022 lalu, dan rencananya akan ada tiga sekolah lainnya yang akan dibangun pada tahun ini," ucap Heri.
Heri menegaskan, pihaknya bakal terus berjuang untuk mengupayakan supaya di Kecamatan Cinambo bisa segera terbangun SMPN 58 Bandung, sebagai sarana kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi anak usia sekolah di wilayah itu.
"Mudah-mudahan rencana pembangunan tiga sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ini, satu di antaranya adalah di Kawasan Cinambo, yaitu SMPN 58 Bandung. Kalaupun ternyata belum dianggarkan, karena ini sifatnya sangat mendesak, maka kami akan terus perjuangkan untuk dapat dimasukan ke anggaran perubahan," kata Heri.
Editor : Zhafran Pramoedya