Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bandung Bisa Terbang Langsung ke Luar Negeri dari Bandara Husein Mulai Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Dicegah KPK ke Luar Negeri

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:39 WIB
  • author Aqeela Zea
Kasus Suap Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Dicegah KPK ke Luar Negeri
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dicegah KPK ke luar negeri. Foto: Istimewa

KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ema Sumarna. KPK mengimbau kepada Ema supaya kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut