CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus melakukan penegakan terhadap parkir liar. Operasi Penegakan Hukum (Gakum) lantas dilakukan di sejumlah titik parkir Cimahi pada Rabu (17/5/2023).
Dalam operasi parkir liar kali ini, Dishub Cimahi didampingi dari unsur TNI dan Polri menyisir Jalan Amir Mahmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gedong Empat, Jalan Sriwijaya, Jalan Stasiun, dan Jalan Dustira.
Hasil dari operasi, petugas gabungan tersebut menggembok 9 unit kendaraan yang terparkir di marka larangan parkir.
Selain digembok, 9 mobil tersebut dipasangi stiker bertuliskan "Kendaraan Melanggar Aturan Tertib Berlalu Lintas dan Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas Karena Berhenti/Parkir di Tempat yang Tidak Diperbolehkan". Ada pula satu unit kendaraan roda empat yang diderek.
"Kegiatan rutin penegakan hukum parkir di beberpa titik. Kita melaksanakan penegakan hukum perparkiran, dimana sebelumnya kita sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan," kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi.
Dalam Gakum tersebut, lanjut Effendi, pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu serta marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan dan derek. Pemilik yang tidak memindahkan kendaraannya dalam waktu 15 menit langsung diberikan sanksi.
"Mobil yang tidak ada pengemudinya kita tunggu 15 menit, tidak muncul kita gembok. Ada sembilan unit yang kita lakukan tindakan penggembokan. Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk jalan," jelasnya.
Diakui Effendi, masih banyak pengemudi di Cimahi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di wilayahnya.
"Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukkannya," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya