get app
inews
Aa Read Next : DPRD Dorong Pengembangan Usaha Mikro Jabar

Sekwan: DPRD Jabar Dispatikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:09 WIB
header img
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sekretaris DPRD Jawa Barat  Ida Wahida Hidayati memastikan DPRD Jabar mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang saat ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“LHP LKPD TA 2022 sudah diserahkan BPK kepada DPRD Jawa Barat melalui sidang paripurna belum lama ini. Alhamdulillah, LHP LKPD TA 2022 kembali mendapatkan opini WTP yang ke-12 kalinya, dan setelah ini DPRD Jawa Barat akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang dilakukan Pemprov jabar selama 60 hari,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, Jumat (19/5/2023).

Proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tersebut kata Ida Wahida Hidayati,  merupakan implementasi fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Jabar terhadap pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan BPK RI yang berharap DPRD Jawa Barat meningkatkan fungsi pengawasannya sebagai lembaga legislatif, dan turut mendukung upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dalam rangka mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Kemudian proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tambahnya, hanya 60 hari sebagaimana proses tindak lanjut yang dilakukan Pemprov Jabar yang hanya diberikan waktu  60 hari. Terhitung saat LHP LKPD TA 2022 diserahkan BPK RI kepada Pemprov Jabar pada Senin (15/5/2023).

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut