BEKASI, iNewsBandungRaya.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Padahal sebelumnya, Pemkab Bekasi selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut.
Atas capaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengaku kecewa. Menurutnya, opini WDP menunjukan buruknya kinerja Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Setelah 8 kali Kabupaten Bekasi menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP sehingga hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,” kata Soleman dalam keterangan resminya, Jumat (19/5/2023).
Soleman mengatakan, opini WDP yang diraih Pemkab Bekasi harus menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri {Kemendagri) terkait jabatan Pj Bupati. Sebab menurutnya, opini WDP menjadi bukti bahwa apa yang dikerjakan oleh Dani Ramdan hanya pencitraan.
Editor : Rizal Fadillah