get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Sekda Jabar dalam Perumusan Perda, Harus Punya Nilai Manfaat untuk Masyarakat

Sah! Kota Bandung Miliki Dua Perda Anyar

Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:43 WIB
header img
DPRD Kota Bandung mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang pemajuan budaya dan koperasi. Foto: Istimewa

Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan optimis perda ini bisa melindungi, mengawasi, dan mendukung kegiatan koperasi. 

"Pemkot Bandung perlu segera melakukan integrasi data pelaku usaha yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah dan stakeholder serta melakukan sinergitas program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah untuk fasilitasi dan pengembangan koperasi dan usaha mikro," kata Iwan.

Selain itu, Iwan mengimbau agar Pemkot Bandung segera menindaklanjuti perda itu dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan melalui dinas terkait.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut