get app
inews
Aa Read Next : Penumpang Whoosh Akan Diperiksa Tiket Secara Acak oleh Petugas, Ini Tujuannya

Amankan Uji Fungsi KCJB, Polda Jabar Tempatkan 267 Personel di Lokasi Rawan

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:15 WIB
header img
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). (Foto:dok/MPI)

Untuk itu, spanduk larangan pun dipasang di beberapa lokasi yang menjadi titik rawan bermain layangan.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata Ibrahami, diharapkan dapat menekan aktivitas tersebut sehingga mengantisipasi dampak buruk yang terjadi baik bagi operasional kereta maupun bagi masyarakat itu sendiri. 

"Ya dengan sosialisasi ini diharapkan mereka sadar dengan kondisi yang ada," harapnya. 

Selain itu, masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, seperti melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya.

"Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional kereta spi cepat," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut