Untuk itu, spanduk larangan pun dipasang di beberapa lokasi yang menjadi titik rawan bermain layangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, kata Ibrahami, diharapkan dapat menekan aktivitas tersebut sehingga mengantisipasi dampak buruk yang terjadi baik bagi operasional kereta maupun bagi masyarakat itu sendiri.
"Ya dengan sosialisasi ini diharapkan mereka sadar dengan kondisi yang ada," harapnya.
Selain itu, masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, seperti melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya.
"Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional kereta spi cepat," katanya.
Editor : Rizal Fadillah