BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 telah mulai memasuki pendataan calon peserta didik.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy mengatakan dengan dimulainya tahap pendataan masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
“Kami memasifkan Sosialisasi. Mulai dari media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung, kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB,” terangnya, Kamis (25/5/2023).
Ia menjelaskan, pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung. Karena masih mengikuti Peraturan Mendikbud tahun 2021, dan juga Peraturan Walikota nomor 57 tahun 2021.
Lebih lanjut, Edy menyebut jalur penerimaan pada PPDB 2023 yakni masih sebanyak empat. Antara lain: zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata. Disdik juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
Editor : Abdul Basir