“Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” kata Edy.
“Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial,” terangnya.
Edy memastikan transparansi dalam PPDB 2023 terjaga. Menurutnya, sistem daring dalam pelaksanaan PPDB dapat dengan mudah di monitor, sehingga potensi terjadinya kecurangan dapat diminimalisir.
Ia berharap para peserta didik mendapatkan hasil terbaik pada PPDB 2023. Selanjutnya, Edy juga mengingatkan kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru agar mempersiapkan data administrasi PPDB sejak dini.
“Mohon dilengkapi syaratnya, lalu diverifikasi datanya jalur apa yang kira-kira peluangnya besar untuk sang anak bisa diterima di sekolah yang dipilih, sehingga apa yang diinginkan orang tua itu masuk sekolah yang dituju,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung dalam kondisi siap.
Editor : Abdul Basir