BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperjuangkan keadilan bagi warga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Kota Bandung.
Hari ini, Kamis (25/5/2023) Tim RPA Perindo melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Selaku kuasa hukum dari keluarga korban, RPA Perindo menyatakan, akan mendampingi kasus ini hingga keadilan bisa didapat oleh korban.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina dan pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango.
Ditemui seusai audiensi, John B Simalango mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.
Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, kata John, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.
Editor : Zhafran Pramoedya