14,6 Juta Pekerja di Jawa Barat Belum Terlindungi dari Risiko Pekerjaan dan Kecelakaan
BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Sekitar 14,6 juta pekerja di Jawa Barat masih belum terlindungi jaminan ketenagakerjaan ketika terjadi sesuatu di tempat kerja.
Hal ini tentunya memberikan kerentanan yang sangat tinggi terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga ke depannya, ketika harus kehilangan tulang punggung keluarga.
Berdasarkan data hingga September 2026, dari potensi 22,5 juta pekerja di Provinsi Jawa Barat baru 7,9 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya ada sekitar 14,6 juta pekerja yang masih belum terlindungi jaminan ketenagakerjaan.
Sementara secara nasional, dari potensi 129,9 juta tenaga kerja di Indonesia, baru sekitar 50,91 juta pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko yang mungkin terjadi," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, kepada wartawan di Bandung, Kamis (29/10/2026) malam.
Diakuinya salah satu faktor yang membuat masih banyaknya pekerja yang belum tercover jaminan perlindungan ketenagakerjaan karena ketidaktahuannya. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan literasi secara masif mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi dengan pemerintah, stakeholder, media dan influencer sangat dibutuhkan guna memperluas penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran pekerja. Baik sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut menjadi salah satu upaya strategis untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui dukungan dan komitmen pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami juga intens bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini dengan Gubernur KDM. Beliau memiliki program Asuransi Aing dengan memberikan perlindungan bagi 5,4 juta pekerja informal yang tahun depan akan didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Pihaknya terus memperkuat pelayanan melalui pendekatan 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Coverage diwujudkan melalui perluasan cakupan perlindungan agar semakin banyak pekerja terlindungi.
Care tercermin melalui kepedulian dan kemudahan akses pelayanan bagi peserta. Sementara itu, Credibility diperkuat dengan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, informasi yang akurat, serta tata kelola yang baik.
Selain itu, melalui Value Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan saat resiko terjadi, namun juga menghadirkan nilai tambah saat tidak terjadi risiko dan setelah terjadi risiko.
Salah satu wujud nyata Value Beyond Protection melalui aspek Care adalah program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat perlindungan kepada peserta, tetapi juga membersamai ahli waris agar mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri setelah menerima santunan.
Program PEKA memberikan pembekalan kepada peserta maupun ahli waris terkait literasi keuangan serta pelatihan keterampilan, seperti kewirausahaan, kuliner, menjahit, barista, dan pemasaran digital.
Dengan demikian, santunan yang diterima dapat dikelola secara bijak dan sesuai kebutuhan serta perencanaan masing-masing, serta dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.
"Melalui Program PEKA, ahli waris diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk bangkit serta membangun kemandirian ekonomi," tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian menambahkan, melalui inisiatif 904 Jamsfluencer berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berkembang dan menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi kolaborasi yang semakin kuat dan berkelanjutan. Sebab semakin luas informasi tersampaikan, semakin besar pula peluang pekerja untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Semantara itu Kepala Kantor Cabang Cimahi BPJS Ketenagakerjaan, Rumiati menyampaikan, sinergi dengan media dan influencer merupakan langkah penting dalam memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Khususnya para pekerja di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keluarga yang menjadi tanggungan,” ujarnya.
Pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha. Serta berbagai stakeholder untuk memperluas kepesertaan dan memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan hak perlindungan.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang teredukasi, semakin banyak pula pekerja yang terlindungi. Mari bersama-sama membangun kesadaran bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizki Maulana