get app
inews
Aa Read Next : Teh Yena: Peran Pesantren Penting dalam Pembangunan SDM di Kota Bandung

Jalan 1,5 Tahun, Berkas Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung Tak Kunjung P21

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:09 WIB
header img
Pendamping keluarga disabilitas korban pemerkosaan di Bandung yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango di Kejati Jabar. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mulai mencium aroma kejanggalan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Pasalnya, kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ini berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P21.

Hal ini disadari setelah audiensi RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina bersama pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). 

Mundur ke 2022, keluarga korban sudah membuat laporan kepada kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. Penyidikan kemudian dimulai pada Februari 2022, lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke kepolisian atau P19.

"Ada beberapa hal yang menurut kami secara awam ada hal yang janggal. Kenapa ko sampai dengan saat ini belum bisa P21. Sehingga bagi keluarga justru kami mendampingi keluarga ini untuk mendapatkan kepastian hukum itu sendiri," kata John di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan keterangan yang dimilikanya, kepolisian lantas mengembalikan lagi berkas kepada jaksa pada Februari 2023. Runtutan itu membuat pihaknya melihat ada waktu sangat panjang dalam melakukan proses kasus ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut