get app
inews
Aa
Read Next : Pemkab Bandung Hadirkan Ribuan Produk UMKM di Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024

Gulirkan BPJS Ketenagakerjaan, Manfaat Kebijakan Dadang Supriatna Sangat Dirasakan Masyarakat

Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:42 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna gulirkan program insentif yang di dalamnya ada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kebijakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang manfaatnya dirasakan sangat besar oleh masyarakat adalah BPJS Ketenagakerjaan. Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah disalurkan hingga Mei 2023 mencapai Rp10,5 miliar.

Salah satu kebijakan prioritas Dadang Supriatna yaitu pemberian insentif bagi guru ngaji, para Ketua RT/RW, perangkat desa, PKK, honorer pemda, keagamaan Baznas hingga Linmas.

Pada kebijakan insentif tersebut, terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif.

"Kebijakan ini dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, santunan sebesar Rp10,5 miliar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp282 juta untuk 8 kasus.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut