BANDUNG,iNewsBandungraya.id - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mendukung langkah tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya menangkap oknum yang diduga pengendara motor gede (moge) penyerempet Yayat Riyadul Hidayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Bedi menegaskan siapapun dia yang menjadi pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
"Harus ada langkah tegas dan harus ada penegakan hukum disini, karena ini bukan kejadian pertama. Ini sudah berkali-kali. Mestinya harus jadi pelajaran," cetus Bedi, Minggu (28/5/2023).
Terkait peristiwa itu, Bedi juga turut mendoakan agar korban segera pulih seperti sedia kala.
"Saya turut mendoakan agar korban dapat segera sembuh," ucap dia.
Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, memerintahkan jajarannya menangkap oknum yang diduga pengendara motor gede (moge) penyerempet santri di Ciamis.
Polda Jawa Barat sudah membentuk tim khusus untuk menangkap oknum pengendara moge yang melarikan diri usai menyerempet korban. Sampai saat ini pencarian pelaku masih terus dilakukan.
"Cari dan tangkap pelakunya. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wiyagus
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (27/5) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis – Tasikmalaya, Dusun Sukahaji RT 01 RW 01, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
Korban saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox Nopol D 5101 ZDN dari arah timur (Ciamis) ke barat (Tasikmalaya).
Korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserempet sepeda motor yang diduga rombongan moge dari arah belakang, arah Ciamis menuju Tasikmalaya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepada, tangan, dan kaki. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti. Namun pihak Ponpes membawa pulang paksa korban.
Saat dirawat di ponpes, korban sempat muntah darah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. (*)
Editor : Abdul Basir