BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar resmi menetapkan pengendara moge yang menabrak seorang santri di Ciamis sebagai tersangka.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat itu pelaku menggunakan sepeda motor CC besar (MOGE) jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1400 CC dengan nopol B 4363 SJI. Sedangkan kendaraan milik korban adalah Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN.
"Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1400 CC. Dilihat besaran CC mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge," kata Kombes Pol Wibowo, Senin (29/5/2023).
Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, kronologis kecelakaan bermula saat pengendara motor moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah