BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar menurunkan ratusan personilnya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan pencurian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di 48 titik rawan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan ini sebanyak 218 anggota dari wilayah hukum Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polres Purwakarta dan Polres Karawang.
"Tujuan pengamanan area proyek KCJB tersebut untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya yang akan menghambat atau mengganggu saat uji coba nanti dilakukan," kata Ibrahim Tompo, Senin (29/5/2023).
Ibrahami mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di area proyek jalur KCJB. Pihaknya mengimbau, agar masyarakat khususnya pemuda dan anak anak dilarang untuk melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat.
"Pengamanan di proyek KCJB di laksanakan untuk mengantisipasi perjalanan kereta, dimana dalam pelaksanaan inspeksi, dimulai dengan melakukan penyisiran terhadap bantalan-bantalan yang akan dilalui oleh kereta cepat," jelasnya.
"Sehingga proses pembangunan KCIC, operasional kereta cepat dapat berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu mengawasi terhadap adanya gangguan-gangguan dari masyarakat yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat.
"Kami dari pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas apabila terjadi tindak pidana pencurian sarana dan prasarana KCIC yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat nantinya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah