BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan di Jalan Taman Cibunut, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Pasalnya, penghuni rumah tak mengindahkan peringatan yang diberikan sejak awal tahun.
Setidaknya ada tiga rumah yang ditertibkan KAI Daop 2 Bandung. Rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI itu di antaranya No. 9, 11 dan 13 yang berada di Jalan Taman Cibunut.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono mengatakan, penertiban dilakukan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.
Menurut Mahendro, rumah perusahaan dengan total luas tanah 1.560 m2 itu ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa. Sebelum ditertibkan, penghuni ketiga rumah tersebut sudah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali sejak Januari 2023 lalu.
"Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk digunakan kepentingan perusahaan," kata Mahendro, Selasa (6/6/2023).
Selain itu, adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Akan tetapi, KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.
Adapun sertifikat Hak Pakai No. 2 Tahun 1991 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan lewat surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset itu beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI.
Mahendro menambahkan, penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Daop 2 Bandung berterimakasih kepada aparat kewilayahan yang mendukung penertiban ini sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.
Daop 2 Bandung, lanjutnya, terus berharap dan meminta dukungan aparat kewilayahan dalam usaha menertibkan dan mengamankan aset perusahaan.
“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tandas Mahendro.
Editor : Zhafran Pramoedya