get app
inews
Aa Read Next : Pegawai Pemkot Bandung Diimbau Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemkot Segera Menyegel dan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

Kamis, 08 Juni 2023 | 12:07 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.(ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung yang saat ini tengah kelola Yayasan Margasatwa Tamansari.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut