Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Penataan Dua Kawasan Kumuh di Kabupaten Bandung Butuh Duit Rp39 Miliar

Jum'at, 09 Juni 2023 | 13:32 WIB
  • author Aqeela Zea
Penataan Dua Kawasan Kumuh di Kabupaten Bandung Butuh Duit Rp39 Miliar
Pemkab Bandung yang dipimpin Bupati, Dadang Supriatna saat audiensi kawasan kumuh dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Istimewa

"Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang. Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang  dipersyaratkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa poin yang sudah disampaikan dan sudah dilengkapi, misalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Nah seperti itu, yang belum itu masalah surat pernyataan Pak Bupati Bandung karena menunggu kepastian kegiatan tahun 2024," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut