get app
inews
Aa Text
Read Next : Hilal Tak Terlihat di Bandung, Fakultas Syariah Unisba Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Staf Ahli Menkopolhukam Sebut Pencucian Uang Jadi Tren di Kalangan Artis

Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:36 WIB
header img
Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn) Agung Makbul. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik sekaligus mantan Jaksa pada Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja menyebut, bila kasus TPPU di Indonesia ini sudahlah sangat darurat (urgent).

Sehingga menurutnya, perlu dibangun dan ditangani dengan baik, salah satunya diawali dari penegak hukum yang mesti memiliki kompetensi, integritas tinggi, dan keberanian, juga hati nurani.

"Jika penegak hukumnya tak berani walau mempunyai kompetensi dan integritas ya tentu akan jalan di tempat. Jadi, menangani TPPU ini harus benar-benar orang yang pro pada kebenaran bukan kepada perorangan," jelasnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah banyak menangani kasus TPPU. Ia berharap, para pimpinan harus memiliki keberanian dalam memberantas kasus TPPU dengan tetap mengacu pada aturan main.

"Bicara TPPU itu bukanlah delik pokok melainkan delik lanjutan, sehingga biasanya harus ada tindak pidana asal," ucapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut