Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Nyala Lampu, Ekonom Unisba Ungkap Cara Ampuh Putus Lingkaran Kemiskinan Lewat Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Staf Ahli Menkopolhukam Sebut Pencucian Uang Jadi Tren di Kalangan Artis

Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:36 WIB
  • author Rizal Fadillah
Staf Ahli Menkopolhukam Sebut Pencucian Uang Jadi Tren di Kalangan Artis
Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn) Agung Makbul. (Foto: Ist)

"Jadi, ya hati-hati banyak para pelaku kejahatan modus operandinya sudah tercium dan berbagai penempatan (uang) sekarang berubah bisa di selebritis dan lainnya. Maka, penyidik haruslah jeli dalam mempertanyakan asal usul uang itu berasal," ungkapnya.

Agung menyebut, berdasarkan UU KUHAP nomor 184, dengan adanya dua alat bukti sudah cukup untuk mengarahkan kepada TPPU.

"Berdasar UU KUHAP 184 dengan dua alat bukti pun cukup, yakni saksi petunjuk, saksi ahli, dan juga keterangan terdakwa. Itu cukup menjadi dasar hukumnya untuk mengarahkan kepada TPPU," ujarnya.

Karena itu, pihaknya pun mengingatkan para artis untuk berhati-hati dalam berteman, serta tidak langsung menerima uang tanpa mengetahui asal-usul dari mana.

"Jangan karena dasar rekan atau teman, mereka justru menjadi tempat penyimpanan uang pelaku TPPU. Penerima uang itu bisa dikatakan pasif dan tertuang dalam pasal 3. Lebih baik tolak saja apalagi jika jumlah (uang) besar walau pun yang memberi sahabat sendiri," tuturnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut