“Disdik harap jelaskan terkait ijazah yang ditahan. Sudah ada penganggaran, tapi masih banyak info yang belum terealisasi, karena sangat ingin kita bantu bagi mereka yang terkendala biaya, untuk mereka yang mau dipakai bekerja dan lain-lain ini jadi kendala,” beber Salmiah.
Menanggapi itu, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, semua temuan itu akan dilakukan solusi perbaikan. Mengingat pendidikan adalah urusan dasar yang wajib dilaksanakan sama seperti kesehatan.
“PPDB di Kota Bandung dari awal sampai akhir selalu didukung. Namun terkait temuan-temuan di lapangan dari BMPS kami akan siap lakukan perbaikan, lakukan PPDB sesuai regulasi. Lebih bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi,” kata Hikmat.
Editor : Zhafran Pramoedya