Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Pol Hengki Pegang Tongkat Komando Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto
Advertisement . Scroll to see content

901 Tersangka Kejahatan Terjaring Operasi Libas Lodaya di Jabar

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:42 WIB
  • author Rizal Fadillah
901 Tersangka Kejahatan Terjaring Operasi Libas Lodaya di Jabar
901 Tersangkat Kejahatan Terjaring Operasi Libas Lodaya di Jabar. (Foto: Ilustrasi/Polres Cimahi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 901 tersangka dan 618 kasus berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pengungkapan itu merupakan hasil dari gelar Operasi Libas Lodaya yang dilakukan mulai dari awal Juni 2023.

Mereka terdiri dari berbagai tindak kejahatan seperti pencurian kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan, premanisme dan geng motor. Bahkan, beberapa diantaranya merupakan residivis.

"Hasil Ops Libas Lodaya ini, kita ungkap 618 kasus, dengan 901 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, saat ungkap kasus di Polda Jabar, Selasa (13/6/2023).

Yani mengatakan, dari jumlah tersebut, kasus premanisme paling mendominasi dengan angka pengungkapan sebanyak 405 kasus. Disusul kasus pencurian disertai kekerasan sebanyak 98 kasus

Sedangkan untuk kasus curanmor terdapat 78 kasus. Lalu, kasus pencurian dan pemberatan terdapat 23 kasus.

"Untuk geng motor 14 kasus kita ungkap," jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi amankan 121 motor, 14 unit mobil dan satu unit kendaraan roda enam, serta ratusan ponsel. Kendaraan-kendaraan tersebut, merupakan hasil curian para pelaku yang berhasil diamankan polisi. 

"Kita juga amankan ratusan barang bukti alat kejahatan seperti kunci ganda, kunci T, senjata tajam dan satu senjata air softgun," ungkapnya.

Yani menyebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan ke Polda Jabar, jika pernah mengalami kehilangan sepeda motor atau mobil. Syaratnya, masyarakat dimintai membawa surat laporan serta surat-surat kendaraan. 

"Nanti kendaraannya bisa diambil, tanpa dipungut biaya apapun," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut