Dikatakan Gus Ahad, munculnya permasalahan di PPDB, khususnya titipan sangat banyak dan beragam. Sebab ada semacam hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang.
Misalnya, pendaftar PPDB di Bandung dan Cimahi mencapai 17 ribu siswa. Dengan posisi urban yang cukup banyak sekolahnya, pendaftar tersebut tetap saja tidak bisa tertampung seluruhnya.
"Bandung Cimahi yang bisa diterima 10 ribu siswa. 7 ribu lainnya otomatis tidak diterima," ujarnya.
Permasalahan tersebut terkadang yang membuat sebagian masyarakat melakukan hal diluar logika. Sehingga praktik titip-menitip kerap muncul di PPDB.
Gus Ahad menyarankan, sistem PPDB ke depan harus ada perubahan. Pemerintah pusat baiknya hanya membuat aturan pokok, sedangkan aturan teknis digarap oleh daerah.
Editor : Zhafran Pramoedya