get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang

Dipimpin MUI Jabar, Tim Investigasi Selidiki Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:30 WIB
header img
Dipimpin MUI Jabar, Tim Investigasi Selidiki Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun. Foto ilustrasi: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi yang telah dibentuk Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Untuk anggotanya sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati.

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).

Iip mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," terangnya.

Adapun nanti hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga selasa pekan depan. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan, dirinya akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi. Dia juga meminta agar pengelola Ponpes Al-Zaytun kooperatif ketika tim investigasi hendak tabayun dan mengumpulkan data. 

"Kami meminta Al Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Emil, Senin (19/6/2023). 

Untuk diketahui, pernyataan kontroversi yang disampaikan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menuai banyak kecaman dari masyarakat. Hingga akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menyampaikan aksi di Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (15/6/2023).

Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa aksi ini menyampaikan lima poin tuntutan.

Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag. Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah. Mereka juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Ponpes Al-Zaytun.

Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Ponpes Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut