BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik Ponpes Al-Zaytun coba diuraikan oleh tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Salah satu informasi terbaru adalah adanya aliran dana yang masuk ke Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan Kamil menyebut, aliran dana untuk ponpes pimpinan Panji Gumilang itu mencapai miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag). Namun Ridwan tak menyebut angka secara rinci terkait dana yang disebut untuk aktivitas pembelajaran itu.
"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," kata Emil, sapaannya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Emil menegaskan, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika memang terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya. Sebab, pihak yang berwenang membubarkan adalah Kemenag.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya," beber orang nomor satu di Jabar itu.
Editor : Zhafran Pramoedya