Menurut Kunjung, sertifikasi kompetensi ini banyak manfaatnya. Sebab kini dunia industri tidak hanya meminta ijazah sebagai persyaratan kerja, lebih jauh ingin mengetahui calon pegawainya memiliki kompetensi di bidang apa.
"Kenapa mereka melihat begitu, karena nanti di industri, kalau ada orang kompeten sesuai dengan bidang mereka minta, itu mempermudah juga untuk pos kerja," bebernya.
Kunjung menuturkan, apabila sertifikat itu sudah dikantongi calon pegawainya, perusahaan nantinya tinggal melakukan adjusment training, penyesuaian lingkungan kerja, mengenalkan sistem K3 dan budaya perusahaan.
"Jadi sekarang dia tidak hanya menunjukan sebatas ijazah saja, dia harus mempunyai surat keterangan pendamping ijazah, dilampiri pendidikan vokasi namanya adalah SKPI. SKPI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang mempunyai lisensi dari BNSP," ucapnya.
Ditambahkan Kunjung, LSP khusus tambang di Bandung, baru ada LSP TTPM. Namun di luar Bandung, sudah ada dengan perbedaan skema.
Editor : Zhafran Pramoedya