get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua IKA UPI Disparitas Pendidikan Suatu Hal Yang Nyata

Somasi Guru Gembul Berakhir Damai

Minggu, 25 Juni 2023 | 15:53 WIB
header img
Somasi yang dilayangkan sejumlah guru dan aktivis pendidikan kepada Youtuber Guru Gembul berakhir antiklimaks.

Selain itu, turut hadir Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan UPI Cecep Darmawan. Diskusi dipandu Sekretaris Jenderal IKA UPI Najip Hendra SP. Dalam pengantarnya, Najip menegaskan bahwa IKA UPI tidak mempermasalahkan jika ada yang akan mengambil langkah hukum untuk menyikapi pernyataan Guru Gembul.

Namun demikian, IKA UPI perlu menyediakan ruang klarifikasi bagi para pihak mengingat polemik itu muncul dari forum yang sebelumnya digagas IKA UPI. Lebih dari itu, diskusi merupakan ikhtiar IKA UPI dalam mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat dan terbuka. Terlebih diskusi yang diikuti ribuan penonton melalui kanal Youtube Ikatan Alumni UPI tersebut berlangsung di kampus pendidikan yang lekat dengan budaya keilmuan.

"Kita tidak harus mematikan diskursus. Sebaliknya, kita harus mendorong tumbuhnya budaya dialog, berwacana, bertindak. Urusan Guru Gembul dengan guru-guru yang tersakiti mangga diselesaikan, baik secara hukum maupun keluarga. Tentu IKA UPI tidak bisa mengklaim mewakili guru maupun Guru Gembul. Kalaupun sampai naik ke meja hijau, ya IKA UPI berkewajiban untuk memberikan advokasi kepada segenap alumni. Untuk itulah IKA UPI hadir," tegas Najip mengulangi pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam grup percakapan Pengurus Pusat IKA UPI.

Menyoal Kompetensi Guru Dalam klarifikasinya, Guru Gembul mengungkapkan bahwa yang disampaikan bukan sebuah generalisasi, melainkan _totum pro parte_ berupa majas yang menyebutkan bagian besar atau keseluruhan dari sesuatu untuk mewakili sebagian. Pernyataannya tidak bermaksud untuk menyebutkan bahwa semua guru tidak kompeten. Dia juga mengakui bahwa ada guru-guru yang kompeten. Namun, Guru Gembul menyoroti keberadaan banyak guru di lapangan yang sebenarnya bukan berasal dari lembaga pendidikan keguruan dan tidak memiliki kompetensi yang cukup, meskipun mereka lulus dari Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Guru Gembul juga mengklaim bahwa pernyataannya tentang guru yang tidak kompeten bukanlah hasil dari angan-angan semata, melainkan didukung oleh berbagai studi dan rilis media. Dia menegaskan bahwa somasi yang dia terima tidaklah tepat, mengingat dia hanya mengutip berbagai sumber data.

"Kalau mau somasi, harusnya mereka yang disomasi. Bukan saya. Saya itu mengkritik lembaga pendidikan yang menyiapkan guru, LPTK. Kritik saya ditujukan kepada LPTK seperti UPI untuk memperkuat kompetensi guru. Sebagai contoh, kurikulum UPI yang memberikan hanya 2 SKS untuk mata kuliah Psikologi Pendidikan, padahal pemahaman psikologis sangat penting bagi seorang guru dalam memperlakukan muridnya dengan baik di kelas," tegas Guru Gembul. Bagi Guru Gembul, pernyataan kritiknya hanya disalahpahami dan tidak seharusnya berujung pada somasi.

Dia menjelaskan bahwa kritiknya seharusnya dijadikan bahan untuk perbaikan, bukan dihakimi secara sepihak. Namun, dia juga menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya telah menyakiti para guru di Indonesia. Guru Gembul juga menyoroti bahwa pendidikan guru di Indonesia kurang menekankan pada kompetensi yang spesifik yang seharusnya menjadi persyaratan eksklusif bagi seorang guru.

Hampir setiap orang di Indonesia dapat menjadi guru tanpa adanya persyaratan kompetensi yang jelas. Menurutnya, menjadi guru tidak membutuhkan kompetensi khusus, yang terpenting adalah kemampuan untuk mengajar. Dia mengambil contoh bahwa seorang pilot bisa menjadi guru tanpa harus memiliki kompetensi pendidikan khusus, tetapi sebaliknya, seorang guru tidak bisa menjadi pilot tanpa kompetensi yang diperlukan.

Guru Gembul juga mengutip data dan studi yang menunjukkan rendahnya kompetensi guru di Indonesia dan dampak negatifnya terhadap kualitas pendidikan. Dia menyebutkan bahwa siswa-siswa di Indonesia tidak menyadari seberapa rendahnya kualitas pendidikan yang mereka terima.

Pernyataan-pernyataan ini disampaikan oleh Guru Gembul dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi IKA UPI di Auditorium FPMIPA UPI yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam mimbar tersebut ia secara langsung mengkritik UPI sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan guru, menuntut perbaikan kurikulum untuk membangun kompetensi guru yang lebih baik. Bagi Guru Gembul, UPI bertanggung jawab atas kondisi di mana banyak guru yang tidak memiliki kompetensi menjadi guru.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut