Sepakat Damai
Sementara itu, diskusi semalam berlangsung hangat mendekati santai. Masing-masing pihak me dapat kesempatan untuk mengklarifikasi tindakan dan pernyataan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Guru Gembul dan Iwan Hermawan mencapai kesepakatan bahwa pernyataan Guru Gembul yang menyebutkan bahwa guru tidak kompeten tidak berlaku untuk semua guru.
Iwan menjelaskan bahwa profesi guru menurut undang-undang merujuk kepada mereka yang telah lulus sertifikasi guru melalui program peningkatan kualifikasi, profesi, dan kompetensi guru. Oleh karena itu, Iwan berpendapat bahwa Guru Gembul keliru dalam mengatakan bahwa guru tidak kompeten secara umum, karena sebenarnya guru-guru tersebut telah memiliki kompetensi yang memadai. Setelah diskusi yang intens, akhirnya Iwan, Asep, dan Guru Gembul mencapai kesepakatan bahwa tidak semua guru tidak kompeten.
Meskipun masih terdapat perbedaan pandangan di antara mereka, semua pihak sepakat untuk tidak lagi memperpanjang kesalahpahaman ini ke ranah yang tidak produktif.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki isu kompetensi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia, diperlukan kerjasama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Tindakan konkret yang mencakup penyediaan pelatihan yang lebih baik bagi calon guru, perbaikan kurikulum pendidikan guru, peningkatan insentif dan kesejahteraan bagi guru, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kompetensi guru harus menjadi fokus utama.
Diskusi ini menegaskan perlunya kesadaran kolektif tentang pentingnya meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memperbaiki sistem pendidikan dan mendukung guru-guru yang kompeten, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam bidang pendidikan dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi masa depan dengan lebih baik.
Selain isu kompetensi guru, diskusi ini juga mengangkat masalah kesejahteraan guru. Guru Gembul mengungkapkan bahwa banyak guru di lapangan yang mendapatkan gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima 300 ribu rupiah per bulan. Seluruh peserta diskusi sepakat bahwa kondisi kesejahteraan guru saat ini sangat memprihatinkan. Banyak guru yang tidak sejahtera dan mendapatkan upah yang tidak memadai. Mereka mengakui bahwa kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh berbagai pihak.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa adanya kesejahteraan yang memadai bagi para guru, tidak mungkin terwujud pendidikan yang berkualitas. Akibatnya, siswa dan generasi penerus bangsa akan menjadi korban, karena mereka akan menerima pendidikan yang tidak memadai dari guru-guru yang tidak kompeten.
Di bagian akhir, Cecep Darmawan mengingatkan semua pihak, termasuk Guru Gembul, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Dia menjelaskan bahwa di era media sosial yang rentan terhadap penyebaran informasi yang salah, setiap pernyataan dapat disalahpahami dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, termasuk ancaman somasi. Meskipun demikian, Cecep mengaku senang bahwa diskusi mengenai kompetensi guru menjadi viral, karena hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang peduli dengan nasib guru di Indonesia.
Menutup diskusi, Najip menegaskan IKA UPI berkomitmen untuk terus mendorong dialog dan diskusi yang konstruktif guna mencapai pemahaman yang lebih baik serta mencari solusi berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki isu-isu kompetensi guru dan kesejahteraan guru, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.***
Editor : Ude D Gunadi