get app
inews
Aa Read Next : Pejabat Disdik Jabar Tandatangani Pakta Integritas PPDB 2024

PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka, Ini Aturan Terbaru Kartu Keluarga di Jalur Zonasi

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:41 WIB
header img
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk jalur zonasi dan prestasi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB tahun 2023 Tahap 2. Pendafataran bisa dilakukan pada tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023.

Adapun PPDB Jabar 2023 Tahap 2 ini meliputi jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor. Sementara untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

"Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara resmi melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga," kata Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, Senin (26/6/2023).

Wahyu menjelaskan, kuota jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.

Selain itu, pihaknya kini memperketat aturan di jalur zonasi. Pada tahun ini untuk jalur zonasi, kartu keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Sedangkan KK yang belum satu tahun/penerbitan KK baru lantaran perubahan anggota keluarga, bisa menceritakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya berdomisili.

"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuh pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," tegas Wahyu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya dengan mendekati lokasi sekolah supaya diterima melalui jalur zonasi. Padahal itu dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara nyata berdomisili dekat sekolah.

Guna mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan layanan mobil ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar.

Wahyu pun mengingatkan terkait titik koordinat domisili.

"Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena, koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar," ujarnya.

Wahyu berharap, pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2 ini berjalan lancar dan meminta semua pihak untuk menjaga PPDB ini dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan, semuanya berjalan baik dan lancar," harapnya.

Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online bisa dilakukan secara mandiri. 

Sementara verifikasi dan penanganan permasalahan/pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan/cabang dinas/Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat setelah cuti bersama tanggal 3 Juli 2023. (ADV)

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut