get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ditambah Subang Utara, 9 Calon Daerah Otonomi Baru Antre di Jabar

Selasa, 27 Juni 2023 | 21:14 WIB
header img
Pemprov dan DPRD Jabar setujui Kabupaten Subang Utara jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Desakan pencabutan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) menyeruak di Jawa Barat. Sebab hingga kini sudah ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Terbaru ada Kabupaten Subang Utara yang disetujui jadi CDOB oleh Pemprov dan DPRD Jabar. Pengusulan Subang Utara ke pemerintah pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). 

"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil. 

Menurut Emil, CDOB Subang Utara terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran DOB di kawasan utara Jabar.

"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," ujarnya.

Adapun 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar ke pusat antara lain Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

"Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ucap Emil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruhiyat menyebut, pihaknya akan memperjuangkan proses pemekaran DOB hingga ke level pusat. 

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar mempunyai jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, namun hanya ada 27 kabupaten/kota. 

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," kata Ruhiyat.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI, Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium, sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar. 

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut