get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov dan DPRD Jabar Setujui APBD 2025 Tiga Minggu Lebih Awal

Dua Kecamatan Berubah Dapil, Inilah Alokasi Kursi Terbanyak DPRD Kota Bandung di Pemilu 2024

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:04 WIB
header img
Ada 3 dapil yang memiliki alokasi kursi terbanyak di Kota Bandung pada Pemilu 2024. Foto: Sindo

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kota Bandung pada Pemilu 2024 sudah diputuskan akan menggunakan 7 daerah pemilihan (dapil). Imbas terbitnya PKPU Nomor Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, dua kecamatan di Kota Bandung berubah dapilnya di pemilu mendatang.

Dua kecamatan yang berubah dapil di Pemilu 2024 yakni Kecamatan Coblong dan Kecamatan Batununggal. Kecamatan Coblong akan bergabung dengan Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul dan Sumur Bandung di Dapil 1.

Sementara itu, Batununggal akan tergabung di Dapil 2 dengan Lengkong dan Kiaracongdong. Perubahan skema dapil ini pun membuat sebaran alokasi kursi DPRD Kota Bandung bergeser.

Hasilnya ada 3 dapil dengan perolehan alokasi kursi terbanyak di Kota Bandung pada pesta demokrasi mendatang. Pertama ada Dapil 1 yang kini mendapatkan alokasi kursi sebanyak 8.

Selanjutnya ada Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Kecamatan Mandalajati dengan alokasi 8 kursi. Terakhir ada Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Bojongloa Kaler, Astana Anyar, dan Kecamatan Regol dengan alokasi kursi yang sama.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut